Sistem
secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berkaitan
antara nilai yang satu dan nilai yang lain. Jika kita berbicara tentang sistem nilai
berarti ada beberapa nilai yang menjadi satu dan bersama-sama menuju pada suatu
tujuan tertentu. Sistem nilai adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai
sesuatu yang hidup dalam pikiran seseorang atau sebagian besar anggota
masyarakat tentang apa yang dipandang baik. Pancasila sebagai nilai
mengandung serangkaian nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak
terpisahkan mengacu kepada tujuan yang satu. Pancasila sebagai suatu sistem
nilai termasuk ke dalam nilai moral (nilai kebaikan) dan merupakan nilai-nilai
dasar yang bersifat abstrak.
Implementasi
Pancasila
Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD
1945 merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama,
yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional. Dimensi
spiritual mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai
keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan
nilai dalam falsafah negara. Hal ini termasuk pengakuan bahwa atas
kemahakuasaan dan curahan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa perjuangan Bangsa
Indonesia merebut kemerdekaan terwujud. Dimensi kultural mengandung
makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan hidup
bernegara, dan sebagai dasar negara. Dimensi institusional mengandung
makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita,
tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Nilai-Nilai Pancasila dijabarkan dalam setiap peraturan perundangundangan
yang telah ada, baik itu ketetapan, keputusan, kebijakan pemerintah,
programprogram pembangunan dan peraturan-peraturan lain yang pada hakikatnya
merupakan penjabaran nilai-nilai dasar Pancasila.“
Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar
dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik
penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa
manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautan hubungan dengan
Sang Penciptanya. Artinya, di dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara
negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan
tugasnya, tetapi juga harus dilandasi oleh satu pertanggungjawaban kelak kepada
Tuhan di dalam pelaksanaan tugasnya. Hubungan antara manusia dan Tuhan yang
tercermin dalam sila pertama tersebut sesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu
agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama ketika dia harus
melakukan korupsi, penyelewengan harta negara, dan perilaku negatif lainnya.
Nilai spiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin good governance yang
selama ini menjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia
masa kini.
Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi
nilai lokalitas bagi Bangsa Indonesia yang seharusnya dapat teraktualisasi
dalam tata kelola pemerintahan. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila
Persatuan Indonesia, dan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan
dalam permusayaratan perwakilan merupakan gambaran bagaimana dimensi kultural
dan institusional harus dijalankan. Dimensi tersebut mengandung nilai pengakuan
terhadap sisi kemanusian dan keadilan (fairness) yang nondiskriminatif;
demokrasi berdasarkan musyawarah dan transparan dalam membuat keputusan; dan
terciptanya kesejahteraan sosial bagi semua tanpa pengecualian pada golongan
tertentu. Nilai-nilai itu sesungguhnya jauh lebih luhur dan telah menjadi
rumusan hakiki dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Tiga nilai utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945 tersebut di atas harus senantiasa menjadi pertimbangan dan perhatian
dalam sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa. Pancasila
sebagai falsafah bangsa dalam bernegara merupakan nilai hakiki yang harus
termanisfestasikan dalam simbol-simbol kehidupan bangsa, lambang pemersatu
bangsa, dan sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam praktik penyelenggaraan
pemerintahan, nilai falsafah harus termanifestasikan di setiap proses perumusan
kebijakan dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu
kesatuan utuh di setiap praktik penyelenggaraan pemerintahan yang mengandung
makna bahwa ada sumber-sumber spiritual yang harus dipertimbangkan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlakuan yang
sewenang dan diskriminatif. Selain itu, nilai spiritualitas hendaknya
menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melakukan
aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.
Nilai-Nilai
Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Pengkajian
Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna
terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila
diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis.
Dengan demikian, penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut.
Nilai
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Pengakuan adanya kausa prima (sebab
pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2) Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3) Tidak
memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai
hukum yang berlaku.
4) Atheisme
dilarang hidup dan berkembang di Indonesia. Menjamin berkembang dan tumbuh
suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama.
5) Negara
memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi
mediator ketika terjadi konflik antar agama.
Nilai
Sila Kemanusian yang Adil dan Beradab
1) Menempatkan manusia sesuai dengan
hakikatnya sebagai makluk Tuhan. Karena manusia mempunyai sifat universal.
2) Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai
hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
3) Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju
masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif, yaitu
perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi
penyimpangan-penyimpangan, karena Keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan
bermasyarakat.
Nilai Sila Persatuan Indonesia
1) Nasionalisme
2) Cinta
bangsa dan tanah air
3) Menggalang persatuan dan kesatuan
bangsa
4) Menghilangkan penonjolan kekuatan atau
kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5) Menumbuhkan rasa senasib dan
sepenanggulangan.
Nilai
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
1) Hakikat Sila ini adalah demokrasi.
Demokrasi dalam arti umum, yaitu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
2) Permusyawaratan, artinya mengusahakan
putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di
sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara
bulat.
3) Dalam melakukan putusan diperlukan
kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan
secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
4) Perbedaan secara umum demokrasi di
negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan
rakyat.
Nilai
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Kemakmuran yang merata bagi seluruh
rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan. Seluruh kekayaan alam dan
sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
2) Melindungi yang lemah agar kelompok
warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
REFLEKSI
Setelah
kalian mempelajari proses penyelenggaraan pemerintahan negara kita, kalian
semakin memahami bahwa sikap positif warga negara terhadap proses
penyelanggaraan pemerintahan yang sedang dijalankan mutlak diperlukan. Sikap positif
dapat diwujudkan mulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu lingkungan keluarga.
Coba kalian renungkan bentuk sikap positif yang dapat kalian tampilkan di
berbagai lingkungan, seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat dengan cara menuliskannya dalam kolom komentar sambil
menyebutkan nama.
Daftar Pustaka:
Tholib dan Nuryadi. (2016). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kemendikbud.
Sumber Gambar:
http://ansornews.com
Sumber Gambar:
http://ansornews.com
2 komentar:
izin copy
Ga ada fungsi ya :(
Posting Komentar