Banner 468 x 60px

 

Rabu, 12 April 2017

Menengok Lingkungan Hijau Kita

0 komentar


          Jagalah kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu kita. Petuah bijak tersebut patut kita jadikan sebagai refleksi diri apakah kita sudah menjaga lingkungan dengan baik atau belum sama sekali ? Berbicara masalah lingkungan, hal tersebut kerap menjadi sebuah perbincangan hangat dikalangan pejabat pemerintah maupun masyarakat. Terutama masyarakat yang berada di kota besar. Mereka mengeluhkan minimnya ruang terbuka hijau yang ada dikota sehingga sulit mendapatkan tempat untuk berteduh dengan udara sejuk.

            Seharusnya ruang terbuka hijau (RTH) diperkotaan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang penataan ruang. Memang pada dasarnya standar tiap kota berbeda-beda tergantung dari kebutuhan masing-masing perkotaan. Misalnya kota bandung yang menstandarkan ruang terbuka hijau 30 persen dari luas kota tersebut. Hal ini demi terciptanya kondisi yang sejuk disekitar perkotaan juga pepohonan yang ditanam dapat menyerap CO2 yang dikeluarkan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun faktanya sangat disayangkan ruang terbuka hijau diperkotaan masih belum terealisasikan dengan baik.

            Padahal para aktivis lingkungan mengatakan bahwa kota-kota besar yang ada di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang teramat besar dalam mengurangi dampak lingkungan yang mengakibatkan perubahan iklim di tanah air dengan melalui pengembangan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Pengembangan ruang terbuka hijau diperkotaan tentu tidak hanya dari pemerintah saja namun partisipasi dari masyarakat perkotaan pun sangat penting dalam merealisasikan ruang terbuka hijau yang digalakan oleh pemerintah kota.

            Sebenarnya kita tidak harus menunggu belas kasihan  dari pemerintah kota untuk turun tangan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan politis drastis dalam menangani kurang nya ruang terbuka hijau diperkotaan. Setiap orang dapat melakukan sesuatu yang riil guna mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) ini. Kita sebagai masyarakat tidak harus melakukan sesuatu yang luar biasa, karena dengan hal terkecil saja yang didasari oleh kesadaran diri sendiri yang tinggi. Sebenarnya akan menghasilkan dampak yang sangat besar terhadap lingkungan kita. Menambah RTH diperkotaan sangat lah penting demi terjaganya udara asri diperkotaan yang kian hari semakin sesak dengan terlalu banyak nya CO2 yang dihasilkan dari kendaraan roda dua dan roda empat.

            Hal ini akan berjalan dengan baik apabila adanya kesadaran langsung dari pemerintah kota dalam pengembangan RTH diperkotaan. Pemerintah kota hendaknya mensosialisasikan (misalnya lewat seminar bertema lingkungan hidup) kepada masyarakat yang ada diperkotaan agar mereka mengetahui adanya Undang-Undang tentang penataan ruang. Dengan demikian masyarakat kota akan sadar dengan sendirinya. Mereka akan peduli terhadap kelestarian lingkungannya demi kemaslahatan masa depan anak cucu mereka.



Sumber Gambar:
http://uc.blogdetik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Santri PPKn © 2017