Banner 468 x 60px

 

Kamis, 27 April 2017

Hubungan dan Kerja Sama Internasional

0 komentar



Hubungan internasional pada dasarnya merupakan keinginan antarbangsa untuk bekerja sama dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Tuntutan untuk saling memenuhi kebutuhan itulah yang menyebabkan manusia saling mengadakan hubungan dan kerja sama. Menurut Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerja sama timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan, antara lain, oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Hal ini mengakibatkan timbulnya hubungan yang tetap dan terus-menerus antarbangsa, yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut.
Arti penting hubungan dan kerja sama internasional itu, antara lain : (1) Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya di tengah bangsa-bangsa lain, (2) Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa; (3) Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial; (4) Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat dari pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki; (5) Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia; (6) Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain; (7) Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh oleh negara-negara beradab, cinta damai, dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa. 
Negara yang tidak mau melakukan hubungan internasional biasanya menjadikan negara tersebut terkucil dari pergaulan internasional dan semakin lama akan semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Faktor-faktor Penentu dalam Hubungan Internasional
a. Kekuatan nasional
b. Jumlah penduduk
c. Sumber daya (SDM dan SDA)
d. Letak geografis

Sarana Hubungan Internasional
Menurut J. Frangkel, sarana-sarana yang dapat digunakan oleh negara-negara dalam hubungan internasional adalah sebagai berikkut.
a. Diplomasi
Diplomasi diperlukan sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam hubungan antarbangsa. Kata diplomasi menunjuk pada seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain.
Menurut Sumarsono Mestoko, diplomasi mencakup kegiatan sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga untuk mencapai tujuan tersebut,
2. Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan bangsa atau negara lain,
3. Menyesuaikan kepentingan dari bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan daya dan tenaga yang ada padanya,
4. Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.

Departemen luar negeri adalah sentral dari politik luar negeri. Di departemen luar negeri diolah bahan dari semua sumber untuk merumuskan langkah-langkah penting dalam hubungan antarbangsa. Perwakilan diplomatik merupakan ”pancaindra dan penyambung lidah” dari negara yang diwakilinya. Diplomat memiliki tiga fungsi dasar dalam mewakilii negara dan bangsanya, yakni sebagai berikut.
1)   Sebagai lambang Diplomat merupakan lambang dari prestise nasional di luar negeri. Di dalam upacara-upacara resmi seperti resepsi dan undangan makan kenegaraan atau upacara kebesaran lainnya, seorang diplomat mewakili kepala negara pengirim.
2)  Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum/hubungan internasional Seorang diplomat bertindak sebagai perwakilan yuridis yang resmi dari pemerintah. Diplomat dapat membuat dan menandatangani perjanjian yang mengikat secara hukum, mengumumkan pernyataan, dan memiliki wewenang untuk merotasifikasi dokumen atau mengumumkan dokumen yang telah disahkan oleh negara pengirim.
3)  Sebagai perwakilan diplomatik. Diplomat meneruskan semua keinginan negara pengirim sesuai dengan kebijakan yang telah dirumuskan. Diplomat juga harus melaporkan semua keadaan mengenai politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer ke negara pengirim.



Menurut Suwardi Wiriatmadja tugas pokok para diplomat, antara lain
a)   Melaksanakan politik/kebijakan dari negaranya sendiri;
b)   Melindungi kepentingan negara dan warga negaranya;
c) Memberikan informasi, bahan, bahan keterangan, laporan kepada pemerintahnya tentang perkembangan-perkembangan penting di dunia.

Tugas diplomat dibagi dalam empat fase pokok dari diplomasi, yaitu sebagai berikut.
(1)  Perwakilan
Diplomat adalah wakil resmi negaranya di negara lain. Diplomat merupakan agen/pejabat komunikasi antara departemen luar negerinya dan departemen luar negeri dari negara tempat ia berada.
(2)  Perundingan
Diplomat merupakan orang yang melakukan perundingan dalam rangka merencanakan pelbagai macam persetujuan bilateral dan multilateral yang dituangkan melalui perjanjian-perjanjian yang bersifat politik, ekonomi, dan sosial.
(3)  Laporan
Laporan yang dikirimkan oleh para diplomat dari perwakilan di luar negeri merupakan bahan untuk menyusun dan menetapkan politik luar negeri.

b. Propaganda
Propaganda merupakan usaha sistematis yang digunakan untuk memengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Propaganda berbeda dengan diplomasi dalam dua hal, yakni sebagai berikut:
1. Propaganda lebih ditujukan pada rakyat negara lain daripada kepada pemerintahannya,
2. Propaganda dilakukan untuk kepentingan diri sendiri, tidak ada usaha untuk mencari kompromi antara kepentingan-kepentingan negara yang bersaing, tujuannya benar-benar untuk keuntungan negara yang melakukan propaganda itu.

c. Ekonomi
Sarana ekonomi digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada tingkat tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi sendiri, sebaliknya mereka juga menjual barang ke negara lain sehingga mampu membayar apa yang diimpornya dengan keuntungan dari hasil penjualan tersebut.

d. Kekuatan Militer
Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan kekuatan militer yang kuat membuat suatu negara tak memiliki rasa percaya diri. Mereka tak mampu menghindari tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman yang dilancarkan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Meskipun peralatan kemiliteran dapat digunakan, negara-negara lebih memilih kebijakan yang bersifat preventif (pencegahan) dalam hubungan internasional demonstrasi peralatan militer, termasuk senjata nuklir, hanya untuk memperingatkan lawan atau membuat lawan berpikir ulang jika berniat
menyerang. Strategi pencegahan merupakan prioritas dalam menciptakan stabilitas dan ketertiban internasional. Perang merupakan cara terakhir yang ditempuh jika semua sarana diplomasi damai gagal dalam memecahkan masalah.



Daftar Pustaka


Suwarni. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Arya Duta

Sumber Gambar:
https://img.memesuper.com
http://chem.its.ac.id
https://1.bp.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Santri PPKn © 2017