Oleh : A.Hendrik
“Money Politik” dua kata tersebut bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat. Masyarakat pun sudah mengetahui daripada istilah tersebut. Biasanya money politik ini terjadi menjelang pemilihan umum, banyak kalangan yang mengakui bahwa para dermawan politik mendadak muncul di sana-sini. Seolah-olah mereka menjadi ringan tangan mereka membantu warga yang membutuhkan bantuan. Para aktor politik yang nyalon dalam pemilu biasanya tak peduli yang dibutuhkan oleh warga itu bantuan dalam jumlah yang cukup besar ataupun jumlah yang sedang-sedang saja, yang terpenting adalah kepentingan politik mereka bisa tersampaikan.
“Money Politik” dua kata tersebut bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat. Masyarakat pun sudah mengetahui daripada istilah tersebut. Biasanya money politik ini terjadi menjelang pemilihan umum, banyak kalangan yang mengakui bahwa para dermawan politik mendadak muncul di sana-sini. Seolah-olah mereka menjadi ringan tangan mereka membantu warga yang membutuhkan bantuan. Para aktor politik yang nyalon dalam pemilu biasanya tak peduli yang dibutuhkan oleh warga itu bantuan dalam jumlah yang cukup besar ataupun jumlah yang sedang-sedang saja, yang terpenting adalah kepentingan politik mereka bisa tersampaikan.
Pada
umumnya para aktor politik yang nyalon ini mempunyai strategi atau metode
tersendiri yaitu dengan cara money politik hal ini bisa dikatakan luar biasa.
Misalnya saja di daerah kabupaten/kota money politik terlihat begitu kontras,
para aktor politik ini langsung membeli suara dari tiap masyarakat dengan cara
membagi-bagikan uang tunai pecahan untuk perorangnya, fenomena ini sungguh luar
biasa.
Bukan
hanya itu saja yang dilakukan oleh para aktor politik. Kegiatan syukuranpun di
lakukannya demi memperoleh suara terbanyak di pemilihan nanti. Sistem ini
memang sangat di sukai oleh segilintir orang khususnya masyarakat yang masih
awam terhadap kesadaran politik yaitu masyarakat yang kehidupannya kurang
mencukupi. Pada kondisi inilah biasanya dimanfaatkan oleh aktor politik
tersebut untuk melancarkan kepentingan politinya.
Dalam prakteknya saja money politik hampir sama dengan suap-menyuap. Dimana
suatu tindakkan untuk mengambil simpati dari orang lain agar orang tersebut mau
mengikuti keinginannya dengan hanya memberikan lembar demi lembar uang saja.
Ini merupakan kecurangan, permainan politik yang tidak baik (kotor). Dengan
kata lain bahwa money politik merupakan perilaku politik yang tidak memiliki
dasar kebaikan dalam berpolitik.
Jika dilihat dari aturan dalam kampanye saja money politik ini merupakan sebuah
bentuk pelanggaran dalam berkampanye. Money politik ini pada dasarnya dilakukan
oleh kader politik menjelang hari H dalam Pemilu. Dalam praktek nya saja money
politik ini biasanya dilakukan dengan pemberian sembako, seperti beras, mie
instan, dan sebagainya ataupun dengan memberikan uang saja kepada masyarakat
dengan tujuan untuk menarik simpati dari masyarakat yang tak lain agar mereka
mau memberikan hak suaranya ketika Pemilu nanti.
Jika melihat pada pasal 22E ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,
Pemilu dilaksanakan yaitu, lansung, bebas, umum, rahasia jujur dan adil.
Disinilah letak yang sangat penting terhadap aspek demokrasi yang didasarkan
atas aturan yang berlaku dalam pengambilan kebijakan agar kebijakan yang
diputuskan mendapat dukungan dari pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dengan adanya fenomena ini muncul satu pertanyaan, sampai mana tingkat
kesadaran masyarakat terhadap partisipasi politik serta ikut dalam kehidupan
bernegara?. Pertanyaan itu mungkin belum bisa terjawab, karena pada hakekatnya
tingkat kesejahtraan rakyat, buruknya pendukung infrasruktur yang masih relatif
rendah, sehingga yang membuat pemilih mudah terprofokasi dalam kampanye kembing
hitam. Dengan bertambahnya masalah yang sengaja diciptakan tanpa ujung
penyelesaian, maka kejujuran, integritas diri pada aktor politik tak halnya seperti
matahari terbit dan terbenam. Ketika nyalon kejujuran dan integritas diri
muncul, namun ketika sudah menjadi aktor politik dalam instansi tertentu
seolah-olah kejujuran dan integritas redup begitu saja, kadang hilang tak
muncul kembali.
Fenomena money politik ini merupakan fenomena yang masih sulit diberantas.
Justru hal ini akan berdampak tidak baik pada proses pendidikan politik,
partisipasi politik dan dalam proses demokrasi masyarakat. Jika fenomena ini
sulit untuk diberantas, sedapat mungkin hal ini bisa diminimalisir demi
terjalinnya kelangsungan berpolitik yang baik. Insya Allah.
0 komentar:
Posting Komentar