Banner 468 x 60px

 

Rabu, 19 April 2017

Masyarakat Madani

0 komentar
Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara demokratis bukan hanya lembaga-lembaga negaranya dibentuk dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut adalah masyarakat demokratis. Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah civil society atau masyarakat madani.
Menurut Patrick, civil society merupakan konsep yang pengertiannya dapat diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak kalangan sejak ± 300 tahun lalu. Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. Akan tetapi, beberapa ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembagalembaga negara disebut civil society.
Mohammad A.S. Hikam mengartikan civil society sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswadayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara. Larry Diamond menyatakan bahwa civil society melingkupi kehidupan social terorganisasi yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama. Yang dapat disebut sebagai civil society menurut Larry Diamond adalah (a). Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ide-ide, berita, informasi publik, dan pengetahuan umum. Contohnya, asosiasi penerbitan dan yayasan penyelenggara sekolah swasta, (b) Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif, (c) Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi, dan perlindungan dengan etnis minoritas, (d) Perkumpulan keagamaan, kesukuan, nilai-nilai, kepercayaan dan kebudayaan yang membela hak-hak kolektif.
Rumusan PBB: Pengertian masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.
Thomas Paine: Menurut Thomas Paine bahwa arti masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
Nucholish Madjid: Pengertian masyarakat madani menurut Nurcholis Madjid yang mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang perna dibanguna Nabi Muhammad Saw. di negeri Madinah.
Gellner: Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas.
Dawan Rahardjo: Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.
M. Hasyim: Pengertian masyarakat madani menurut M. Hasyim adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia atau alam lainnya. 



Civil society dapat diterjemahkan sebagai berikut.
1. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Hal ini merujuk pada kota Madinah yang berasal dari kata madaniah yang berarti peradaban. Jadi, masyarakat madani artinya masyarakat yang berperadaban.
2. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat sipil. Civil berarti sipil dan society berarti masyarakat.
3. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat dan/atau warga negara , atau juga kewarganegaraan.
4. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat yang beradab, yaitu dari civilized (beradab) dan society (masyarakat).

Ciri-ciri Masyarakat Madani:
Sebagai sebuah komunitas, posisi masyarakat madani berada di atas keluarga dan di bawah negara. Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat yang disebut organisasi kemasyarakatan (ORMAS) atau juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Organisasi-organisasi tersebut memiliki ciri-ciri, yaitu (a) Mandiri dalam hal pendanaan (tidak tergantung kepala negara), (b) Swadaya dalam kegiatannya (memanfaatkan berbagai sumber daya di lingkungannya), (c) Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial, (d) Tidak terlibat dalam persaingan politik untuk merebut kekuasaan, (e) Bersifat Inklusif (melengkapi beragam kelompok) dan menghargai keragaman.

Ciri-Ciri/Karakteristik Masyarakat Madani Menurut Bahmuller (1997)
  • Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat dengan kontak sosial dan aliansi sosial. 
  • Menyebarkan kekuasaan sehingga kepentingan-kepetingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif. 
  • Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah. 
  • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis). 
  • Adanya kebebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
Syarat Masyarakat Madani
Terdapat tujuh syarat masyarakat madani antara lain sebagai berikut.. 
  • Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan juga kelompok yang berada di dalam masyarakat. 
  • Berkembangnya human capital (modal manusia) dan social capital (modal sosial) yang kondusif untuk terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan an terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok. 
  • Tidak adanya diskriminasi dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial
  • Adanya Hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan. 
  • Adanya persatuan antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan. 
  • Terselenggaranya sistem pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalansecara produktif dan berkeadilan sosial 
  • Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan sehingga terjalinnya hubungan dan komunikasi antara masyarakat secara teratur, terbuka dan terperacaya.
Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut..
  • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat. 
  • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine). 
  • Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat 
  • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat. 
  • Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.


Daftar Pustaka:
Suwarni. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Arya Duta
Setyani, Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
http://www.artikelsiana.com/2015/08/pengertian-masyarakat-madani-ciri.html


Sumber Gambar:
http://3.bp.blogspot.com
http://1.bp.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Santri PPKn © 2017