Pengertian Budaya Politik Partisipatif
Partisipasi berarti
ikut serta dalam suatu usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan
bersama. Budaya politik partisipatif adalah salah satu jenis budaya politik
bangsa. Budaya politik partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik
demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain
adalah (1) Warga
memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan
tanpa perasaan tertekan, (2) Warga
menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah, (3) Warga
memiliki kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya selaku
warga negara, (4) Warga
memiliki pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap masalah atau isu-isu mengenai
kehidupan politik negaranya, (5) Warga mampu dan berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap
pemerintah.
Menurut Ramlan
Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertan warga dalam politik atau
politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif adalah (1) Kegiatan
itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan
politik, (2) Kegiatan
yang berhasil (efektif) ataupun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk
dalam konsep partisipasi politik, (3) Kegiatan
itu merupakan kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang
dapat diamati, bukan perilaku batiniah berupa sikap dan orientasi, (4) Kegiatan
memengaruhi pemerintah dapat dilakukan baik melalui prosedur wajar
(konvensional) dan tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti
mengajukan petisi, mengikuti prosedur yang wajar dan tidak berupa kekerasan,
seperti demonstrasi, mogok, serangan bersenjata, (5) Kegiatan
memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung.
Kegiatan langsung berarti individu memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan
perantara, sedangkan kegiatan tidak langsung berarti individu memengaruhi
pemerintah melalui pihak lain yang dianggap mampu meyakinkan pemerintah.
Partisipasi yang
baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi
partisipasi mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi yang
baik adalah positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif.
• Partisipasi
positif merupakan
partisipasi yang mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang
diinginkan.
• Partisipasi
kreatif adalah keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya
mengikuti begitu saja suatu kegiatan yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan
instruksi atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru.
• Partisipasi
realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan
baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksana
kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana.
• Partisipasi
kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan
mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan atau kesalahan dan
memberikan alternatif yang lebih baik.
Agar partisipasi itu dapat dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain adalah (1) kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan atau usaha bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu, (2) kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu, (3) kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sedang atau akan dilakukan.
Agar partisipasi itu dapat dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain adalah (1) kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan atau usaha bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu, (2) kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu, (3) kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sedang atau akan dilakukan.
2.
Menerapkan Budaya Politik Partisipatif
Budaya politik
partisipan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa
sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu (1) Menghindari
sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras
kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain, (2) Membina
dan membiasakan sikap perilaku demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi,
dan tenggang rasa.
Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu (1) Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian, (2) Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik, (3) Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan berdasarkan kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas, (4) Mengembangkan budaya keterbukaan.
Warga negara dapat menampilkan budaya politiknya dalam wujud perilaku politik. Contoh perilaku politik warga negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain (1) Mengikuti pemilihan umum, (2) Mengikuti berbagai jajak pendapat, (3) Mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah bersama, (4) Melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan, (5) Memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan.
Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu (1) Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian, (2) Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik, (3) Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan berdasarkan kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas, (4) Mengembangkan budaya keterbukaan.
Warga negara dapat menampilkan budaya politiknya dalam wujud perilaku politik. Contoh perilaku politik warga negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain (1) Mengikuti pemilihan umum, (2) Mengikuti berbagai jajak pendapat, (3) Mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah bersama, (4) Melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan, (5) Memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan.
Daftar Pustaka:
Setyani, Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
Sumber Gambar:
https://cdns.klimg.com/merdeka.com
Setyani, Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
Sumber Gambar:
https://cdns.klimg.com/merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar