Pengertian Keterbukaan
Istilah keterbukaan atau transparansi berasal
dari kata dasar terbuka atau transparan yang
berarti suatu keadaan yang tidak tertutupi, tidak ditutupi, keadaan yang tidak
ada rahasia sehingga semua orang memiliki hak untuk mengetahui. Istilah transparansi berasal
dari kata bahasa Inggris transparent yang
berarti jernih, tumbuh cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak ada
kekeliruan, tidak ada kesangsian atau keragu-raguan.
Keterbukaan atau transparansi menunjuk pada
tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami dan
tidak disangsikan lagi kebenarannya. Keterbukaan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara berhubungan dengan informasi berita, pernyataan, dan
kebijakan publik. Keterbukaan diartikan sebagai keadaan yang memungkinkan
ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat
luas. Sikap terbuka adalah sikap untuk bersedia memberitahukan dan sikap untuk
bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain.
Keterbukaan penyelenggaraan
negara diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan, dukungan, dan partisipasi
masyarakat. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan, dan sudah sewajarnya
mengetahui hal-hal yang akan diperuntukkan baginya. Masyarakat yang terbuka
akan mudah menerima perubahan dan memungkinkan kemajuan. Mereka dapat belajar
dari masyarakat lain, dan menerima hal-hal baru yang berguna bagi masyarakat.
Sebaliknya suatu masyarakat yang tertutup akan sulit berkembang dan
menyesuaikan diri dengan kemajuan.
Masyarakat
terdiri dari kumpulan keluarga yang memiliki tujuan, kebutuhan, dan kepentingan
yang bermacam-macam. Dalam masyarakat kita berinteraksi dengan
orang yang berbeda latar belakang dan karakteristik pribadi masing-masing. Sikap
terbuka diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk menghindari konflik
kepentingan. Keterbukaan dijadikan landasan/dasar untuk melakukan interaksi dan
komunikasi dalam pergaulan di masyarakat. Sikap keterbukaan dapat mewujudkan
sikap saling memahami, menghormati, menghargai dan bekerja sama antaranggota
masyarakat. Keterbukaan dapat dilakukan oleh masyarakat jika:
1. Masing-masing anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya,
2. Setiap individu dapat memlihara keinginan dan kebutuhan bersama,
3. Setiap anggota masyarakat saling menghargai dan menghormati,
4. Setiap anggota masyarakat saling menghargai san menghormati,
5. Setiap anggota masyarakat mampu bekerjasama dengan orang lain.
4. Setiap anggota masyarakat saling menghargai san menghormati,
5. Setiap anggota masyarakat mampu bekerjasama dengan orang lain.
Contoh keterbukaan sebagai warga negara
adalah sebagai berikut:
1. Menyatakan pendapat secara terbuka dan jujur,
2. Mengemukakan tuntutan dan keinginannya tanpa rasa
takut atau tertekan,
3. Kesediaan
memberi informasi publik kepada sesama warga negara,
4. Mau menerima kritik dan saran orang lain,
5. Saling
mengingatkan apabila ada yang berbuat salah,
6. Tidak
bergunjing, apabila ada yang salah ditegur secara terbuka,
7. Mengajukan
usulan, pendapat, dan saran dalam rapat secara terbuka.
Selain pada warga negara, keterbukaan juga perlu ada pada
penyelenggaraan negara. Contoh keterbukaaan sebagai penyelenggara negara adalah
sebagai berikut.
- Pejabat negara bersedia bertatap muka dan berbicara
dengan rakyat.
- Pejabat
negara bersedia memberitahukan harta kekayaannya ke publik.
- Pejabat
negara bersedia memberitahukan kebijakan publik yang dikeluarkan.
Berbagai negara demokratis berusaha mewujudkan
praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good
governance. Menurut United Nations Economic and Social
Commissions for Asia and the Pacific (UNESCAP) terdapat delapan
prinsip good governance, yaitu akuntabilitas (accountability),
efektivitas dan efisiensi (effectiveness and efficiency), kewajaran
dan inkluvisitas (equity and inclusiveness), berorientasi
pada konsensus (consensus oriented), kepedulian (responsiveness), keterbukaan
(transparency), supremasi hukum (rule of law), dan
partisipasi (participation).
Adapun menurut Masyarakat Transparansi Indonesia
(MTI) prinsip-prinsip good governance meliputi hal-hal
berikut:
Visi strategis, yaitu bahwa para
pemimpin dan masyarakat haruslah memiliki sikap-sikap seperti (1) Perspektif yang luas dan jauh ke depan mengenai
tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, (2) Pemahaman atas kompleksitas kesejahteraan,
budaya, dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut, (3) Kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk
mewujudkan perkembangan tersebut.
Akuntabilitas, yaitu bahwa para
pengambil keputusan bertanggung jawab kepada masyarakat dan lembaga-lembaga
yang berkepentingan.
Efektivitas dan Efisien, yaitu bahwa
proses-proses pemerintahan dan lembagalembaga mampu menggunakan sumber daya
yang ada seoptimal mungkin untuk memperoleh hasil yang sesuai kebutuhan warga
masyarakat.
Kesetaraan, yaitu bahwa semua
warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperbaiki atau
mempertahankan kesejahteraan mereka.
Ciri-Ciri Keterbukaan
Menurut David Beetham dan Kevin Bayle, ciri-ciri
pemerintahan yang terbuka adalah sebagai berikut. Pemerintahan menyediakan
berbagai informasi faktual mengenai kebijakankebijakan yang akan dan sudah
dibuatnya. Terdapat peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau
mengakses berbagai dokumen pemerintah. Rapat-rapat pemerintah terbuka bagi
publik dan pers. Terdapat konsultasi publik yang dilakukan secara
sistematik oleh pemerintah.
Ada tiga hal penting yang dapat disimpulkan dari
ciri-ciri pemerintahan yang terbuka, yaitu sebagai berikut.
- Apabila
pemerintahan diselenggarakan secara terbuka, publik akan memiliki
informasi yang cukup untuk bisa menilai dan menentukan sikap secara
rasional dan objektif terhadap kinerja pemerintah.
- Apabila
pemerintahan diselenggarakan secara terbuka berbagai kebijakan pemerintah
akan menjadi jelas, mudah dipahami dan tidak menimbulkan kesangsian atau
kecurigaan publik.
- Pemerintahan
yang terbuka merupakan pemerintahan yang menjamin adanya kebebasan
informasi, dalam arti menjamin kebebasan warga negara untuk mendapatkan
berbagai informasi faktual mengenai seluk-beluk agenda kerja dan kebijakan
pemerintah.
Pentingnya
Sikap Keterbukaan Dan Keadilan Dalam Kehidupan Sosial Nasional
Negara
meningkatkan spesialisasinya dibidang keamanan dan ketertiban umum, yang
berarti menjamin keselamatan jiwa dan harta benda warga negaranya. Negara
meningkatkan spesialisasi di bidang pertahanan Negara. Julius Caesar pernah
mengatakan bahwa “kalau menghendaki perdamaian, siapkanlah peperangan (civis
pacem para bellum).
Negara meningkatkan profesionalisme dalam pemerintahan dalam negeri, melalui terlaksananya hubungan timbal-balik yang erat antara unit pemerintahan pusat dan unit-unit pemerintahan terkecil. Aktivitas tersebut ada yang bersifat routine (rutin), dan ada pula yang bersifat future (perencanaan kedepan).
Negara meningkatkan profesionalisme dalam pemerintahan dalam negeri, melalui terlaksananya hubungan timbal-balik yang erat antara unit pemerintahan pusat dan unit-unit pemerintahan terkecil. Aktivitas tersebut ada yang bersifat routine (rutin), dan ada pula yang bersifat future (perencanaan kedepan).
1. Aktifitas yang bersifat rutin selalu dilakukan
secara berulang-ulang, seperti pemeliharaan kesehatan rakyat, perawatan
infrastruktur, atau pemungutan pajak.
2. Aktifitas yang bersifat future adalah
persiapan untuk menghadapi masa depan.
Sehubungan dengan ini, James Wilford Garner berpendapat bahwa Negara memiliki 3 tujuan berikut:
Sehubungan dengan ini, James Wilford Garner berpendapat bahwa Negara memiliki 3 tujuan berikut:
a.
Tujuan Negara yang asli (utama, langsung)
b.
Tujuan Negara sekunder
c.
Tujuan Negara dalam bidang peradaban
Negara
wajib untuk menciptakan kondisi masyarakat agar mampu berprestasi serta
bertanggung jawab terhadap kemajuan dari berbagai aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keterbukaan dan jaminan keadilan
merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Keterbukaan(
transparan) bertolak dari kejujuran dalam melaksanakan hak dan kewajiban
baik sebagai warga negara ataupun sebagai pejabat Negara. Dengan keterbukaan
dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi
dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu ditampung dan diseleksi,
kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang bermanfaat. Berbagai aspirasi
yang telah menjadi keputusan bersama dapat menjadikan bangsa ini mudah mencapai
suatu keadilan. Jika masyarakat suatu bangsa telah ikut berperan dan
munyumbangkan aspirasi dan pendapatnya, persatuan akan lebih mudah terwujud.
Hal itu dikarenakan mereka merasa mempunyai cita-cita, tujuan, dan peranan yang
sama ketebukaan yang mensyaratkan kesediaan semua pihak untuk menerima
kenyataan merupakan pluralitas. Selain itu, di dalamnya juga muncul perbedaan pendapat.
Pada
dasarnya kebijakan publik dan peraturan pelaksanaan yang mengikutinya memuat
arahan umum serta ketentuan yang mengatur masyarakat. Sehubungan dengan itu, semua kebijaksanaan
publik dan dan peraturannya membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa efektif.
Penentangan oleh masyarakat tehadap sejumlah kebijaksanaan dan peraturan yang
ada secara empirik lebih banyak dikarenakan oleh kurangnya keterlibatan publik
dalam tahap kebijaksanaan. Jika hal itu dibiarkan begitu saja maka makin besar
keinginan rakyat untuk selalu mengadakan pembaharuan, tetapi rakyat tidak tau
arahnya sehingga mereka akan mudah kehilangan kendali dan emosianal. Rakyat
cenderung ingin membentuk suatu wadah dengan kebijakan sendiri. Akibatnya,
timbul konflik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sebaliknya, jika
keterbukaan dan jaminan keadilan selalu dipupuk dan diperhatikan akan
menghasilkan suatu kebijakan publik dan peratruran umum yang mengatur
masyarakat dengan baik.
Kemudian
bahwa nilai-nilai persatuan yang dirintis oleh pemuda dan para pahlawan pejuang
bangsa yang terkandung dalam sumpah pemuda, kurang dikaji dan dipahami
dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh bangsa dan oleh setiap warga
Negara. Nilai-nilai persatuan
yang telah dirintis oleh pemuda dan pejuang bangsa semakin memudar. Sebagai
akibatnya yang lebih jauh, timbul berbagai benih pemecahan dan sikap serta
tindakan yang mengarah keinginan beberapa daerah Negara kesatuan Indonesia
untuk melepaskan diri dari NKRI.
Keberhasilan hati dan
kejernihan pikiran dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari
hari, terutama pemimpin bangsa ini, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang
dicita-citakan, yaitu masyarakat madani. Misalnya, korupsi, kolusi, dan
nepotisme dapat merusak kesejahteraan kehidupan bangsa yang menjadi tujuan
didirikannya Negara kesatuan Republik Indonesia yang terkandung dalam pembukaan
Undang-undang Dasar 1945. Menghapuskan keadilan sosial akan melahirkan
ketimpangan.
Berpikir Kritis
Setelah kamu mempelajari dan memahami materi keterbukaan
pemerintah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, coba kamu berikan gambaran
tentang semakin matang demokrasi di sebuah negara, umumnya akan semakin sedikit
kekecualian terhadap kebebasan informasi.
Daftar Pustaka:
Setyani, Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembukuan Kementerian
Pendidikan Nasional.
http://www.g-excess.com/contoh-sikap-terbuka-dalam-kehidupan-bermasyarakat.html
http://www.g-excess.com/contoh-sikap-terbuka-dalam-kehidupan-bermasyarakat.html
Sumber Gambar:
https://www.komisiinformasi.go.id
http://pkneoutramzy.weebly.com
https://it.avatar-nusantara.com
0 komentar:
Posting Komentar