Banner 468 x 60px

 

Rabu, 24 Mei 2017

Quiz PPKn X (II)

0 komentar
ProProfs Quiz- Quiz PPKn X (...
Read more...

Senin, 22 Mei 2017

Quiz PPKn X (I)

0 komentar
ProProfs - Quiz PPKn...
Read more...

Minggu, 14 Mei 2017

Otonomi Daerah

0 komentar
Otonomi Daerah Banyak definisi yang dapat menggambarkan tentang makna otonomi daerah. Berikut adalah beberapa definisi tentang otonomi daerah yang dikemukakan para ahli. Menurut H.M. Agus Santoso, pengertian otonomidaerah di antaranya adalah sebagai berikut. C. J. Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusanurusan daerah dan menyesuaikan peraturan-peraturan yang sudah dibuat dengannya. J. Wajong, otonomi daerah sebagai kebebasan...
Read more...

Perjanjian Internasional

0 komentar
Beberapa hal yang perlu disepakati dalam proses pembuatan perjanjian internasional antara lain sebagai berikut: 1. Persyaratan Perjanjian Internasional    Negara yang mengajukan persyaratan tidak berarti mengundurkan diri dari perjanjian. Negara tersebut masih tetap sebagai peserta dalam perjanjian, tetapi dengan syarat hanya terikat pada bagian-bagian tertentu yang dianggap membawa keuntungan bagi kepentingan nasionalnya. Unsur-unsur...
Read more...

Desentralisasi

0 komentar
Desentralisasi Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat. Terdapat dua kelompok besar yang memberikan definisi tentang desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental. Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para...
Read more...

Perjanjian Internasional

0 komentar
Pada hakekatnya perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional utama, sehingga dengan demikian hukum internasional sama sekali tidak dapat dipisahkan dari keberadaan perjanjian-perjanjian internasional yang dibuat oleh negara-negara. Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan yang dinyatakan secara formal antara dua negara atau lebih mengenai penetapan serta ketentuan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak....
Read more...
 
Santri PPKn © 2017